PELATIHAN APU PPT BPR BHAKTI RIYADI
Dosen Akuntansi Unisri Suharno: Pencucian Uang Bidang Perpajakan Meningkat Signifikan
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan kewaspadaan terhadap aktivitas pencucian uang dan pendanaan terorisme, BPR Bhakti Riyadi Klaten, Sabtu (13/8-2022) bertempat di Griya Gendhis Saraswati, menyelenggarakan workshop penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
Workshop diikuti 21 peserta dari jajaran komisaris, direksi dan karyawan. Nampak hadir Komisaris Utama, Syamsul Ma'rif dan komisaris anggota, Setya Jati Kusuma.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Utama, Anggoro Mahendra Setyawan, didampingi Direktur Fungsi Kepatuhan, Sumanto, berharap peserta mengikuti dengan baik kegiatan workshop dari awal sampai akhir.
" Pelaksanaan APU PPT adalah tanggung jawab kita bersama, kita tidak dapat melaksanakan sendirian, namun harus saling bersinergi antar personil maupun antar bagian. Agar BPR kita terhindar dari kegiatan pencucian uang maupun pendanaan terorisme, " pesannya mewanti-wanti.
Fasilitator workshop, Suharno, dosen prodi akuntansi Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta dalam paparannya menjelaskan arti penting penerapan APU PPT, serta langkah-langkah pendeteksian dan pencegahan agar BPR tidak digunakan sebagai ajang pencucian uang maupun pendanaan terorisme.
" Tidak hanya bank umum yang berpotensi untuk pencucian uang maupun pendanaan terorisme, namun BPR juga memiliki potensi untuk dimanfaatkan, " tandasnya.
Lebih lanjut, Suharno, menyampaikan kasus-kasus terkait APU PPT yang terjadi di dunia perbankan, termasuk BPR, baik yang dilakukan oleh nasabah, maupun pihak internal perbankan.
" Dalam tahun 2022 dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per April 2022, didominasi tindak pidana bidang perpajakan yang meningkat signifikan. Ada 58 hasil analisis bidang perpajakan (21,9%). Modus operandinya pun beragam untuk menghindari pajak. Baik itu PPh maupun PPN, " paparnya
Lebih lanjut, Suharno, yang juga direktur Amalia Consulting, meminta peserta workshop untuk mencermati Surat Edaran PPTK yang didalamnya terdapat 36 contoh indikator transaksi keuangan mencurigakan bidang perpajakan.
Kegiatan workshop berlangsung interaktif dan komunikatif, beragam pertanyaan muncul terkait implementasi APU PPT di lapangan. Tidak hanya paparan materi, serta diskusi, namun juga disertai simulasi penilaian profil nasabah yang berlangsung cukup seru, hingga menjelang sore hari.
Kegiatan workshop diakhiri dengan penyusunan komitmen personil terkait dengan apa yang akan dilakukan setelah mengikuti workshop APU PPT, serta penyerahan secara simbolis sertifikat workshop kepada peserta. (*)
Komentar
Posting Komentar