UPDATE REGULASI APU PPT BPR TERBARU TAHUN 2021


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga yang mengeluarkan regulasi dan pengawasan terhadap jalannya lembaga keuangan, termasuk di dalamnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Salah satu regulasi yang dikeluarkan OJK dan wajib dilaksanakan oleh BPR adalah regulasi penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Regulasi terkait APU PPT BPR sebenarnya sudah ada sejak BPR masih diawasi oleh Bank Indonesia (BI). Tertuang dalam PBI nomor 3/10/PBI/2001, tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah atau Know Your Customer Principles (KYCP).

Kemudian muncul Undang-Undang 8/2010 tentang Pencegahan & Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, kemudian dijabarkan dalam PBI nomor 12/20/PBI/2010 tentang APU PPT, dijabarkan menjadi Peraturan OJK nomor 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program APU PPT di Sektor Jasa Keuangan.

Untuk BPR secara khusus diatur dalam Surat Edaran nomor 32/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Program APU PPT di Sektor Perbankan. 

Terakhir muncul penyempurnaan ruang lingkup APU PPT yang diatur dalam POJK nomor 23/POJK.01/2019 tentang Penyempurnaan Penerapan Program APU PPT


Amalia Consulting sebagai lembaga pelatihan APU PPT yang telah berkecimpung selama 10 tahun selalu mengupdate regulasi terbaru yang terkait dengan penerepan APU PPT, termasuk update terhadap POJK nomor 23/POJK.01/2019 tentang Penyempurnaan Penerapan Program APU PPT (*)
                                   
                                  AMALIA CONSULTING WA 0897-5387-300

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WORKSHOP EKSEKUSI RBB 2022

PELATIHAN APU PPT BPR BKK KUDUS