TEMUAN OJK SAAT AUDIT TERHADAP PENERAPAN APU PPT BPR
TEMUAN AUDIT OJK TERHADAP PENERAPAN APU PPT BPR
Dari pengamatan dan pengalaman kami di lapangan, sering kali temuan audit OJK yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) adalah temuan berulang. Salah satunya karena kekurang telitian Customer Service (CS) saat melakukan Customer Due Deligent (CDD) terhadap calon nasabah.
CDD sendiri meliputi kegiatan identifikasi, verifikasi dan monitoring terhadap calon nasabah dan nasabah. Proses Identifikasi meliputi pengisian aplikasi saat calon nasabah akan membuka rekening tabungan atau deposito.
Calon nasabah mengisi identitas secara lengkap. Setelah selesai akan diverifikasi kebenaran dan kelengkapan isian aplikasi pembukaan rekening oleh CS. Disaat CS memverikasi sering tidak teliti.
Temuan yang sering ditemukan auditor OJK biasa terkait asal sumber dana, besaran penghasilan dan pekerjaan. Calon nasabah sering tidak mengisi terkait asal-usul atau sumber dana uang yang akan ditabung. Demikian juga profesi biasa hanya ditulis pekerjaan formal saja. Pekerjaan sampingan tidak diungkapkan.
Besaran penghasilan calon nasabah cenderung merendahkan sumber penghasilan, karena takut sesuatu. Misalnya saja takut dengan masalah perpajakan. Atau bisa juga perasaan tidak enak bisa menyebutkan jumlah yang sebenarnya.
Padahal bila tidak diisi dengan sebenarnya, bisa menimbulkan masalah dikemudian hari. Misalnya profesi guru, penghasilan 6 juta perbulan. Namun setiap menabung minimal 100 juta. Transaksi ini bisa dikagorikan sebagai TRANSAKSI MENCURIGAKAN, karena tidak sesuai profil nasabah.
Masih banyak lagi temuan-temuan yang nampaknya sepele namun berdampak pada aspek pelanggaran terhadap APU PPT.
Hal-hal itulah diantaranya yang akan dibahas dalam Workshop Penerapan APU PPT untuk hari Rabu, 25 Agustus 2021, tentunya masih banyak lagi topik yang dibahas. Dengan pengungkapan yang menarik, fun dan membumi (*)
Komentar
Posting Komentar